KONTRIBUSI PENERIMAAN PENDAPATAN SEKTOR PARIWISATA TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) KOTA BANDUNG
DOI:
https://doi.org/10.32659/tsj.v4i1.51Kata Kunci:
posisi kuliner, jenis kuliner, cara penyajian, waktu pengolahan, makan, alat penyajianAbstrak
Pendapatan Asli Daerah merupakan salah satu Pendapatan Daerah yang paling penting bagi suatu daerah.Salah satu sektor potensial yang dapat digali sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah adalah sektor pariwisata yang berkontribusi terhadap Pajak Daerah melalui pajak hotel, pajak restoran, dan pajak hiburan.Penelitian ini dilakukan untuk melihat seberapa besar pengaruh pendapatan sektor pariwisata terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Bandung. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yaitu data realisasi pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan dan Pendapatan Asli Daerah tahun 2011-2015.Adapun metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif dan verifikatif dengan pendekatan kuantitatif.Rancangan pengujian hipotesis dalam penelitian ini terdiri dari analisis regresi linear berganda, koefisien determinasi, uji t (parsial) dan uji F (simultan). Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial pajak hotel, pajak restoran, dan pajak hiburan tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah namunsecara simultan pajak hotel, pajak restoran, dan pajak hiburan merupakan komponen pendapatan sektor pariwisata berpengaruh secara signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah.
Referensi
Jaya, Gde Bhaskara Perwira dan Widanta, AA Bagus Putu.2014. Analisis Faktor-Faktor Yang Berpengaruh Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Denpasar. E-Journal EP Unud, 3.5.201-208
Mardiasmo. 2011. Perpajakan. Edisi Revisi. Yogyakarta: Andy Offset
Muharomah, Siti. 2006. Analisis Pengaruh Pendapatan Asli Daerah (PAD) Terhadap Kinerja Keuangan Pada Pemerintah Kabupaten dan Kota di Propinsi Sumatera Selatan. Jurnal Ilmiah. Forum Bisnis dan Kewirausahaan. STIE MDP
Nirbeta, Hadis. 2014. Pengaruh Pemungutan Pajak Reklame, Pajak Hotel, Pajak Hiburan, , Pajak Penerangan Jalan , Pajak Restoran dan Pajak Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Tanjung Pinang Periode 2010-2012. Universitas Maritim Raja Ali Haji
Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
Razianti, Deny. 2015. Pengaruh Pajak Hotel, Pajak Hiburan, Pajak Restoran, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Parkir dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Bintan Periode 2011-2014. Universitas Maritim Raja Ali Haji
Rizqiyah, Iftakhur. 2015. Pengaruh Pajak Hotel, Pajak Restoran, , Pajak Hiburan , Pajak Reklame dan Pajak Parkir Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Semarang Periode 2009-2013. Universitas Dian Nuswantoro
Siahaan, Pahala Marihot. 2013. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Edisi Revisi. Jakarta: Raja Gravindo Persada
Spillane, James J. 1987. Pariwisata Indonesia.Yogyakarta. Kanisius
Suandy, Erly. 2011. Hukum Pajak. Jakarta: Salemba Empat
Undang- Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Pemerintahan Daerah
Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Undang- Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintahan Pusat dan Pemerintahan Daerah
Undang- Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan
Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Yoeti, Oka A. 2014. Pengantar Ilmu Pariwisata. Bandung: Angkasa
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
-
Attribution — You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
-
ShareAlike — If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.